Bagi Anda para pelajar/mahasiswa Indonesia yang telah meyelesaikan studinya di luar negeri, kemudian pulang ke Indonesia ingin membawa barang-barang yang cukup banyak maka sebaiknya menngurus surat bebas bea masuk.
Begini cara mengurus Surat Bebas Pajak Barang Masuk - Bagi Pelajar/Mahasiswa dari Indonesia, dimulai dari negara tempat studi:
- Membuat daftar barang yang akan dibawa masuk ke Indonesia. Karena saya dulu mengirim barang-barang dengan menyewa 1 kontainer maka list barangnya lumayan banyak. Sebagai contoh begini : TV LED jumlah 3, sepeda gunung 3, sepeda anak 2, sepeda lipat 1 dan seterusnya dibuat dalam bentuk tabel
- Terus dibawa ke Kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) setempat. Surat dokumen daftar barang tersebut akan di-stempel oleh kedutaan, dan diberi surat keterangan selesai studi.
- Setelah barangnya sampai di Indonesia, kita harus mengurus ke Kantor Bea Cukai di lokasi barang datangnya barang kita. Contohnya: kontainer saya datang di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sehingga mengurus suratnya di Bea Cukai Pelabuhan Tj.Perak.
- Ditunggu saja, sampai terbitnya surat bebas pajak masuk dan surat barang boleh keluar.
0 comments:
Post a Comment