Bolehkah berkendara di Inggris/UK dengan memanfaatkan SIM Indonesia ?


Pertanyaan :

Saya warga negara Indonesia dan baru tiba di UK sebulan yang lalu untuk studi lanjut. Bagaimana caranya biar saya bisa mengemudikan mobil secara legal di Inggris. Bolehkah saya menggunakan Surata Ijin Mengemudi (SIM) Indonesia atau Indonesia Driving License  digunakan untuk berkendara di UK dan sekitarnya?

Jawaban :
Anda dapat berkendara di Britania Raya (Great Britain/GB) selama 12 bulan sejak kedatangan pertama jika Anda punya non-Uni Eropa (UE) SIM, termasuk Indonesia.
Anda juga bisa juga mencoba mencarin informasi lebih lanjut apakah Anda perlu membuat UK Full driving license atau tidak di sini.

Jika Anda memiliki SIM dari 'designated countries',  Anda bisa langsung menggantinya dengan SIM UK tanpa tes yang berlaku hingga 5 tahun. Misalnya  SIM Hong Kong, bisa langsung ditukarkan menjadi SIM UK, karena Hongkong adalah salahsatu designated countries.

Jika Anda tidak memiliki SIM Inggris atau lisensi Anda bukan dari Negara yg ditentukan (non-Designated-countries), pertama-tama Anda perlu mengajukan permohonan untuk SIM sementara GB (disebut GB Provisional Driving License). Anda kemudian dapat mengambil tes mengemudi dan mengajukan permohonan lisensi penuh (Full driving license) setelah Anda sudah berada di Inggris selama minimal 6 bulan.

Ada 2 jenis Ujian SIM di UK : Teori dan Praktek. Kalo  pingin tahu gimana bentuk tes teori untuk mendapatkan SIM UK, bisa dicoba di link ini https://www.gov.uk/take-practice-theory-test


Beberapa negara yang ditunjuk (designated-countries / maksudnya boleh langsung transfer ke SIM Inggris) adalah : Andorra , Australia , Barbados , Kepulauan Virgin Inggris, Kanada , Kepulauan Falkland , Kepulauan Faroe , Hong Kong , Jepang , Monako , Selandia Baru , Republik Korea , Singapura , Afrika Selatan , Swiss , Zimbabwe.

0 comments:

Post a Comment